Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

OP punya alat berat dan meminjamkan alat tsb ke perusahaan. Apakah atas biaya maintenance dll bisa dibiayakan?

Jawaban

Apakah OP mempunyai usaha dan menggunakan pembukuan? jika iya, selama berkaitan dengan kegiatan usahanya maka bisa dibiayakan

Dasar Hukum

Editor

YCD