kalau biaya berlangganan software yang ada jangka waktunya, misalnya berlangganan software untuk 12 bulan. itu kena PPh PotPut gak ya?
PPh potput sehubungan dengan penggunaan software secara umum diatur sbg berikut: dalam hal terdapat penyerahan jasa sehubungan dengan software komputer, maka atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari penyerahan jasa tesebut dikenai pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 2% (dua persen) dari jumlah penghasilan bruto. Pasal 1 ayat (6) PMK-141/PMK.03/2015.
–
ALK