Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk PMK-16 tahun 2020 misal WP jual asetnya di tahun ke-4, apakah sanksinya hanya ada di tahun ke-4 saat saya jual asetnya atau sanksinya berlaku dari tahun ke-1 hingga ke-4 ya?

Jawaban

pasal 9 pmk 16/2020

Dasar Hukum

Editor

NK