Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jadi A (China) punya BUT di Indonesia. A mau jual saha ke B (China), pphnya gmn ya?

Jawaban

ini masuk ke penjualan lokal negara china. saham BUT berarti saham induknya juga karena BUT itu perwakilan SPLN di Indonesia. jadi bukan lingkup UU PPh kita.

Dasar Hukum

Editor

MIP