min nanya @kring_pajak untuk pakai ebupot IP sub unit organisasi, yg perlu sertifikat elektronik itu instansi subunit dan wakil subunit, atau wakil subunit aja? Dan untuk login djponline nya pake akun IP pusat ya?
Login di djponline.pajak.go.id hanya untuk Instansi Pemerintah serta perlu menggunakan sertifikat elektronik yang diperuntukkan untuk melaporkan SPT Masa Unifikasi. tambahin juga untuk sub unit organisasi loginnya dari subunitip.pajak.go.id
–
ABS