bagaimana perhitungan gaji karyawan magang apabila terdapat uang lembur juga di dalamnya? apakah atas uang lembur tsb dikecualikan dari perhitungan pph 21nya?
pegawai magang ini kan merupakan pegwai tidak tetap, untuk uang lembur tetap termasuk dalam perhitungan pph 21 sebagai penghasilan
–
EK