Jika suatu Badan atau Perusahaan yang memiliki NPWP namun tidak memiliki PKP, apakah memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak? Baik pelaporan pajak bulanan atau tahunan?
SPT Tahunan tetap dilaporkan. Untuk SPT Masa PPh Potput, dilaporkan jika ada transaksi/pembayaran.
–
FSP