Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#36Q mau tanya PPh 22 atas pembelian beton apa bisa di kreditkan ya mas/mbak?

Jawaban

#36A By pm. Yang dimaksud adalah PPh Pasal 22 atas penjualan baja. Karena sifatnya tidak final, maka dapat dikreditkan di SPT Tahunan pihak yang dipungut.

Dasar Hukum

Editor

TANSP