wp sudah terlanjur membuat faktur pajak kode 020 utk transaksi dbwh 2jt dg instansi pemerintah, pdhl hrsnya kode 010, hrs faktur pajak batal/pengganti?
buat faktur pajak pengganti aja wen, kalau transaksinya tidak batal maka tidak perlu dibuatkan FP Batal
–
MDR