Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kep 537/2000 wp mengajukan dengan perhitungan pph terutang akan kurang 60% tapi ditolak kpp

Jawaban

sepanjang memenuhi ketentuan kep 537/2000 bisa mengajukan, terkait alasan kpp menolak silakan konfirmasi ke kpp.

Dasar Hukum

Editor

NK