Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah ada pengecualian tertentu pengkreditan PM bagi wp yang mengeluarkan PK dengan fp 040?

Jawaban

Jasa freight forwarding, tidak bisa dikreditkan jika memenuhi pasal 3 PMK-56/PMK.03/2015

Dasar Hukum

Editor

DR