#53Q: saya ada akun Research & Development, yang saya amortisasi setiap tahun. apakah biaya amortisasi tsb dapat dibiayakan dalam SPT Badan?
#53A: amortisasi dapat dibiayakan mengurangi penghasilan neto di SPT Tahunan. tapi untuk metode dan nilai amortisasi yg dapat dibiayakan harus sesuai UU PPh dan PMK 248/2008 mas. kalo masih lanjut PM ya mas
–
AF