wp ajukan skb pph 23, tetapi ditolak kpp lalu diminta utk ajukan pengembalian pendahuluan, di pmk-39/2018 Itu hanya bisa utk LB 1M ya? Jika wp memiliki LB 10 M gmn?
#30A pm batasan 1m di spt tahunan badan itu terkait pengembalian pendahuluan dengan kriteria persyaratan tertentu, kalau nilai lb yang akan diajukan wp adalah 10 M berarti tidak bisa menggunakan mekanisme pengembalian pendahuluan melainkan mekanisme biasa apabila tidak memenuhi kriteria lain untuk pendahuluan juga. info lebih lanjut sarankan konsultasi dengan pihak kpp selaku yang memberikan arahan aja. korelasi dengan skb pph 23 ditolak belum begitu jelas, pengajuan skb berdasarkan aturan mana
–
CRG