Mau nanya mengenai pengecakan e-SKD Saat saya mau view data diminta verification code seperti ini. Di DJP Online. Di menu layanan - e-SKD Karena saya dapat info sebelumnya jika e-SKD sudah di input oleh pemotong pertama, pemotong kedua tidak perlu input lagi Verification code ini didapat darimana ya?
ada di tanda terima SKDnya mba
–
FDY