Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penandatangan efaktur yang lama meninggal, bagaimana?

Jawaban

SIlakan tunjuk penandatangan yang baru boleh pengurus atau pegawai, lalu sampaikan pemberitahuan ke KPP sesuai Pasal 13 PER-24/2012

Dasar Hukum

Editor

BCW