Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

tahun 2019 dan 2020 sudah mengajukan restitusi PPN dan sudah cair, namun ada beberapa PM yg masih belum dikreditkan? Apakah masih bisa dilakukan pembetulan SPT Masa PPN? Mas/mba, krn sudah dilakukan pemeriksaan jadi tidak bisa ya?

Jawaban

Seharusnya kalau sudah diperiksa tidak bisa lagi dibetulkan, FPM hanya dapat dibiayakan saja.

Dasar Hukum

Editor

MIP