#120Q WP menanyakan terkait hibah saham dari kakak ke adiknya. Menanyakan maksud keuntungan atas pengalihan harta serta apakah perhitungan menggunakan tarif ps 17?
#120A bisa cek di petunjuk pengisian SPT lampiran per 34 2010, yang dimaksud dengan keuntungan dari penjualan/pengalihan harta ialah penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya sehubungan dengan penjualan/pengalihan harta. kalo ada keuntungan dilaporkan di SPT tahunan. kalo WPnya ragu menentukan ada keuntungan apa ga, silakan penegasan ke KPP.
–
PNT