Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PM yg salah masa pengkreditan (harusnya untuk masa 7 tapi WP memilih masa 8), jika ingin dikreditkan di masa 7 gmna solusinya?

Jawaban

ga bisa diubah untuk masanya, karena sudah masuk ke sistem. mau ga mau diperhitungkannya di SPT masa 8 nya. cuma bisa diubah pengkreditannya (dikreditkan atau tidak)

Dasar Hukum

Editor

SH