Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Mas/mba sesuai UU cika karyawan yg habis kontrak akan diberikan kompensasi, untuk penghitungan pph 21 atas kompensasi tsb gimana ya?

Jawaban

Terkait kompensasi yg dimaksud ini dalm UU Cika bukan cluster perpajakan shg tidak diatur dlm ketentuan kita.

Dasar Hukum

Editor

AL