#5Q (email) Selamat siang, Perkenalkan nama saya cholifatul amin Dengan nomor NPWP 91.086.518.7.614.000 Pekerjaan saya sebgai badut ulang tahun Sejak pandemi tidak ada pekerjaan sama sekali Mohon maaf sebelumnya saya mau mempertanyakan 1.dari bulan juni 2020-agustus 2021(sekarang)saya tidak membayar pajak dikarenakan tidak ada pemasukan atau nol penghasilan,apakah saya masih dibebankan pembayaran pajak/denda selama tidak bayar pajak??? 2.apakah bisa dirubah untuk bayar pajaknya jadi 0(nol)
Coba dipastikan kembali, apakah wp tersebut menggunakan tarif PP 23? Jika iya, PP 23 kan 0,5% dari omset setiap bulan, jika tidak ada omsetnya maka tidak perlu disetorkan. Artinya tidak ada sanksi terlembat pembayaran juga jika memang omsetnya 0. Bisa juga disarankan untuk mengajukan permohonan non-efektif sesuai PER-04/PJ/2020 ya.
–
TANSP