perubahan data untuk jumlah penghasilan, apakah bisa?
Tidak bisa untuk perubahan data krn data tsb tidak masuk sbg data yg bisa diajukan perubahan data sesuai pasal 13 PER-04/PJ/2020 . Dan data jumlah penghasilan di pilihan erreg , tidak masuk sbg indentitas wajib pajak di sistem administrasi DJP .
–
FF