Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#62Q: WP ada transaksi dengan bendaharawan atas penjualan furniture kayu, ada 2 invoice yang ditagihkan, pertama atas penjualan kayu, kedua atas ongkir. atas penjualan kayu dibuatkan FP 020 karena transaksi dengan bendaharawan, sementara untuk ongkir bendaharawan meminta untuk dibuatkan FP dengan kode 040. Apakah ada ketentuan bahwa FP 040 atas ongkir tersebut harus transaksi dengan perusahaan jasa ongkir?

Jawaban

Dijelaskan ketentuan DPP Nilai Lain

Dasar Hukum

Editor

BCW