“Mau tanya Soal id billing ppn jasa luar negeri Kebetulan saya salah input dan sudah dibayarkan. Apakah bisa di pbk?”
WP salah menginputkan NPWP, seharusnya pakai format ..000 KodeKPP 000, bisa di PBk sesuai ND-1225/2019
–
BCW