Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

“#118Q: Terkait PMK-231/2019 Pasal 15 ayat 4, disebutkan bahwa bukti pemotongan atau pemungutan dapat berupa BPN. Berarti kalo suatu vendor menerima BPN dari Instansi Pemerintah, itu Bis dipersamakan dengan bukti potong ya?”

Jawaban

dijelaskan normatif sesuai pasal 15 PMK 231/2019

Dasar Hukum

Editor

BCW