Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau penandatangan faktur ganti, untuk pajak keluaran sebelum masa penandatangan diganti hasil printnya adalah penandatangan yg baru. itu gimana ya?

Jawaban

wp off ketika digali. pastikan dulu ketika upload faktur, pejabat yg berwenang TTD siapa. kalau sudah ganti, maka yg TTD adalah pejabat yg baru.

Dasar Hukum

Editor

WDP