Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah ada surat penunjukkan tertentu yang menunjukan bahwa wp adalah importir dan sebagai pemungut pph pasal 22?

Jawaban

Sepanjang WP tersebut adalah produsen atau importir BBM, maka atas penjualannya dilakukan pemungutan PPh 22. Untuk SK atau KEP pembuktiannya memang tidak ada. Bisa dilihat dari KLU-nya saja. Atau jika memang diperlukan, silakan minta surat penegasan ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

FSP