ada perbedaan PM di e-faktur desktop dan web, selain suruh posting ulang ada solusi lain kah?
memang kita sarankan postng ulang SPT di web efaktur. atau wp bisa kita sarankan bandingkan detail PM mana yg belum ada dengan cara download A2 di web, lalu bandingkan dengan A2 di efaktur desktop.
–
NGD