Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila entitas induk di luar negeri dengan peredaran bruto di bawah 750 juta euro wajib membuat cbcr atau ganya perlu menyampaikan notification form nya saja?

Jawaban

Ikuti alur sesuai bagan ini yaa.

Dasar Hukum

Editor

KLG