Jika saya dpt surat SKPLB juni 2013. kemudian keputusan pengadilannya tahun 2019. perhitungan bunga nya menggunakan uu ciptaker? atau yg 2% x 24 bulan ya
Dikabulkan semuanya? Ini hasil banding? DJP masih mengajukan PK gak? Kalau enggak tahun 2019 kan blm berlaku UU Cika, jd harusnya masih berlaku ketentuan lama.
–
AN