WP melakukan PBK atas Jasa LN menjadi Royalti, ketika diupload ke efaktur mengalami kegagalan. WP menanyakan “ untuk tanggal yang ada di dokumen lain PM itu tanggal pada saat PBK atau tgl saat pembayaran yang dimasukkan ?
Ttp pakai tgl bayar dan pengisiannnya di efaktur sesuai nd 1225, gunakan pbk#kodekpp
–
AMP