saya mau bertanya ttg dokumen SPTNP yang tidak bisa kami kreditkan dan laporkan atas PPNnya. di efaktur tdk muncul SPTNP tersebut, dan ketika kmi input manual direject dg keterangan data tdk ditemukan, silahkan cek ke portal BC. Secara penginputan kmi sudah input sesuai aturan seharusnya. kmi jg sudah bertanya kepada BC, di sistem mreka juga sudah tercatan atas SPTNP yg bermasalah tersebut. bagaimana ya kak solusinya?
pastikan sudah memasukkan sptnp dan ntpn dengan benar. jika sudha benar dan masih tidak bisa, silakan coba berkala/hub KPP untuk lasis
–
H