Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apabila dalam invoice, nama lawan transaksi (yg menerbitkan fp) ditulis tdk lengkap, apakah tidak masalah?

Jawaban

Kalau di invoice tidak diatur sih. Yg penting di faktur pajaknya pengisiannya sesuai lampiran per 24/2012.

Dasar Hukum

Editor

NGD