kalo kita upload faktur pajak di 2 komputer yg beda dengan 1 data master apakah jadi double create di DJP? ini apakah bisa mas/mbk secara sistem?
Coba digali dulu yg dimaksud wp upload fp di 2 komputeri ini, Apakah efakturnya menggunakan konfigurasi client-server? Nomor FP yang diupload sama atau bagaimana?
–
NK