saya menyewa gudang untuk pendingin ikan saya. saya tidak mengelola gudangnya. Apakah dikenakan pph 4 ayat 2 atau pph 23 atas jasa?
Sewa tanah dan atau bangunan baik seluruh atau sebagian merupakan objek 4(2) jd dikenakan pph psal 4(2) atas persewaan tanah atau bangunan.
–
AL