bedanya option wakil wajib pajak dan kuasa itu apa ya di pengisian pengaturan penandatangan bukti potong?
Dijelaskan pengertian pengurus sesuai penjelasan pasal 32 ayat (1) UU KUP dan pengertian seorang kuasa sesuai PMK-229/2014. Contoh seorang kuasa misalnya konsultan.
–
NP