bagaimana perlakuan PPN terhadap wajib pajak badan yang menjual alat kesehatan kepada dinkes BIMA?
setelah digali ini terkait insentif covid tapi wp tidak bisa memastikan barangnya. silahkan dipastikan dulu barang yg diberikan ini apa. apakah sesuai dengan ketentuan di PMK-239/2020 pasal 2-4 terkait PPN atau tidak.
–
WDP