Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Tarif royalti P3B Indo -USA berapa ya mbak/mas? apakah 10%

Jawaban

Chat ended by sistem. Jika dia melampirkan DGT dan tidak punya BUT di Indonesia, maka dikenakan tarif sesuai P3B PPh Pasal 26 sebesar 10%.

Dasar Hukum

Editor

TANSP