Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apabila batas waktu pembayaran STP di hari Sabtu, apakah dapat dibayarkan di hari kerja berikutnya?

Jawaban

di PMK 242 tidak disebutkan seperti itu, jd sesuai dgn batas waktunya, 1 bulan sejak tanggal diterbitkan

Dasar Hukum

Editor

WW