Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk ssp pph final dtp oleh pemotong dibuatkan keterangan pmk-82/pmk.03/2021 ditanggung pemerintah kah mas/mba?

Jawaban

iya put, untuk ketentuan yang dicantumkan pada keterangan di billingnya cantumin PMK 82/PMK.03/2021 yaa

Dasar Hukum

Editor

EFA