Transaksi cabang yg pusatnya ditarik ke Madya. Lawan transaksi cabang mempermasalahkan perubahan ttd faktur dan minta spesimen ttd.
Jelaskan pasal 5 PER-05/2021, bahwa memang terdapat pemusatan secara jabatan, faktur dibuat dengan npwp pusat ttd pengurus pusat atau pejabat yg ditunjuk.
–
RTP