Bagaimana cara menghitung time test PPh 26? Bagaimana jika jasa diberikan dari negara lain, jadi WNA tersebut tidak berada dan bekerja di Indonesia.
iya digali dulu seperti itu… tambahin: dengan negara mana, apakah WNA tersebut mewakili perusahaan di LN atau bertindak untuk dirinya sendiri… karena harus dilihat di P3Bnya
–
SR