penginputan ssp dok lain pajak masukan
“Untuk SSP, kolom ini diisi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Pajak. Contoh: NTPN 0802060711110609 maka pada nomor dokumen tertentu diisi 0802060711110609 ”
–
LR