maaf mau tanya, jika saya melakukan pembetulan pph 23 di website ebupot dan dari hasil pembetulan tsb ada kelebihan bayar bagaimana cara kompensasinya ya?
Atas LB PPh 23 tidak dapat dikompensasikan. Silakan ajukan pengembalian pMK-187 atau pemindahbukuan
–
FSP