Terkait laporan SPT Badan 1770 lampiran V. Kredit pajak PPh 22 Impor → Pada Kolom 2 Nama Pemotong / Pemungut diisi siapa ya pak? Apakah kolom tersebut diisi pemotong/Pemungut Bea cukai?
maksudnya 1771 III, sesuaikan petunjuk pengisian 1771
–
RS