Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP melakukan pembetulan masa april dan masa maret, jadi LB, tapi keduanya dikompensasi ke masa yang sama, yaitu juni, nanti kompensasinya gimana ya?

Jawaban

SPT PPN tidak mengakomodir kompensasi dr pembetulan 2 masa sekaligus…pembetulannya sudah terlanjur dilaporkan semua…konfirm ke KPP aja nanti teknisnya

Dasar Hukum

Editor

WW