izin bertanya, terkait dengan pelaporan pph 21, status nya lebih bayar misalnya 100juta dan kami mendapat insentif pph 21 DTP misalnya 50juta. untuk nilai insnetif ini apakah dapat menjadi penambah lebih bayar pajak di spt pph 21?
tidak, harusnya tampilan DTP itu KB, bukan LB
–
RS