Yth. Admin Direktorat Jenderal Pajak Selamat siang, saya Elodie ingin bertanya. Apakah E-materi saat ini sudah bisa digunakan, dan apabila iya, bagaimana implementasinya? Terima kasih. izin konfirmasi mas mba,aturan e meterai belum ada kan ya?
Kalau yang dimaksud adalah meterai elektronik, sampai saat ini belum ada PMKnya…Bisa diarahkan ke KP
–
WW