Siang kak, mau tanya. Apabila perusahaan mengalami rugi, adakah fasilitas seperti pembebasan dari potongan PPh 23? Karena kalau dipotong PPh 23 akan lebih bayar pada saat SPT tahunan. Mohon solusinya kak. Terima kasih Dan apa saja yg boleh ditautkan ke jawaban Twitter kita
bisa diarahkan ke PER 1 2011, pastikan wp bukan WP PP 23. yang dapat ditautkan beberapanya adalah redaksi peraturan dan juga tautan download formulir pengajuan jika ada.
–
MIP