Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pada saat melakukan prepopulated data untuk faktur pajak masukan kenapa ada muncul keterangan 'Masa pajak faktur pengganti harus sama dengan faktur normalnya?, dan pada saat dicoba untuk input manual untuk masa pajaknya sudah ter blok tidak bisa di ganti, faktur pajak masukan untuk masa april 2021 dan baru akan dikreditkan untuk masa juni 2021

Jawaban

cek FP normalnya dikreditin di masa kapan

Dasar Hukum

Editor

WW