Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP input PM secara key in, dia salah dpp tapi faktur bisa di upload, faktur pajak tidak bisa dihapus/diubah. solusinya seperti apa ya?

Jawaban

cek FP dr penerbitnya dulu…ada pengganti gak

Dasar Hukum

Editor

WW